Memajukan Kecerdasan Bangsa…..

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”

Makna dari “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” dalam alinea ke-4 di Undang-Undang Dasar 1945 ini adalah bersama-sama membangun kehidupan bangsa Indonesia agar lebih maju dan mempunyai masa depan yang lebih baik. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa bukanlah tugas salah satu pihak di bangsa itu sendiri, itu adalah tugas semua masyarakat dan hal ini bukan hanya terdqapat dalam bidang pendidikan saja namun ikut serta dalam bidang lain didalam semua spek kehidupan dan bersama-sama membuat suatu pergerakan di sebuah bangsa itu sendiri agar bisa menjadi lebih amju dan memiliki suatu pandangan secara luas.

Leave a comment